Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Pendidikan

Dies Natalis ke-45 FH Untad, Gelar Kuliah Umum Bersama Badan Keahlian DPR RI Bahas Fungsi Legislasi

badge-check


					Penandatanganan MoA Antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia dengan Fakultas Hukum Untad. (Foto: Istimewa) Perbesar

Penandatanganan MoA Antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia dengan Fakultas Hukum Untad. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) memperingati Dies Natalis ke-45 melalui kuliah umum bertema “Fungsi Legislasi DPR RI dan Partisipasi Publik Bermakna dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan” di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Tadulako dan Badan Keahlian DPR RI serta Perjanjian Kerja Sama (MoA) antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia dengan Fakultas Hukum Untad.

Dekan FH Untad, Dr. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kontribusi akademik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan nasional.

Baca Juga:
FKUB Sulteng dan Fakultas Hukum Untad Jajaki Kerja Sama Penguatan Moderasi Beragama

“Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Fakultas Hukum Untad untuk memperkuat kontribusi akademik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami ingin memastikan bahwa ilmu pengetahuan dan hasil penelitian dari kampus dapat memberikan masukan yang objektif, kritis, dan konstruktif,” ujar Awaluddin.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik bermakna dalam pembentukan regulasi, sehingga masyarakat tidak hanya didengar, tetapi masukan yang disampaikan juga dipertimbangkan dan diberikan penjelasan atas hasilnya.

Ketua Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., mengatakan perguruan tinggi memiliki posisi penting sebagai sumber pengetahuan, data, dan kajian ilmiah untuk mendukung kebijakan nasional berbasis bukti.

“Universitas memiliki posisi yang sangat penting sebagai sumber pengetahuan, data, dan kajian ilmiah dalam mendukung pembentukan kebijakan nasional. Karena itu, kami ingin membangun kerja sama yang tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata,” ujar Bayu.

Kerja sama tersebut juga membuka peluang bagi dosen untuk terlibat sebagai pakar dalam proses legislasi serta mahasiswa mengikuti program magang. Selain itu, kegiatan diisi konsultasi publik terkait Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria.

Baca Juga:
FH Untad Gelar Seminar Nasional Dies Natalis ke-44, Angkat Tema Transformasi Hukum Indonesia

xSementara itu, Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menegaskan kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi harus diwujudkan melalui kajian ilmiah dan riset multidisipliner.

“Kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah strategis Universitas Tadulako untuk mengambil bagian dalam proses legislasi nasional melalui kajian ilmiah dan riset yang dilakukan secara objektif serta multidisipliner,” tegasnya.

Prof. Amar mendorong dosen dan mahasiswa Untad menjadi mitra kritis yang independen dalam memberikan masukan terhadap kebijakan publik.

“Melalui partisipasi publik yang bermakna, kita berharap proses pembentukan peraturan perundang-undangan semakin transparan, berbasis bukti, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Kerja sama tersebut diharapkan berkembang melalui seminar, FGD, riset bersama, publikasi ilmiah, penyusunan policy brief, dan program magang mahasiswa, sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan DPR RI dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Pendidikan